Maksimus Masan Kian Inginkan Perbaikan Pelaksanaan PPPK

maksimus masan kian pgri flores timur kritisi pelaksanaan pppk
61 / 100 Skor SEO

Maksimus Masan Kian, Ketua PGRI Kabupaten Flores Timur, mengekspresikan penghargaan dan evaluasi terhadap implementasi kebijakan PPPK yang telah dilakukan oleh pemerintah. Dia menyatakan bahwa guru honorer tampak merasa bangga sejak diberlakukannya program pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Menurutnya, program ini merupakan langkah terbaik bagi guru dalam meningkatkan kesejahteraan dan profesionalisme mereka.

Dengan menjadi PPPK, pendapatan seorang guru honorer mengalami peningkatan yang signifikan. Sebelumnya, pendapatan guru honorer biasanya di bawah Rp.1.000.000, namun dengan menjadi PPPK, pendapatan mereka bisa mencapai Rp.3.000.000. Hal ini tentu saja memberikan kepuasan bagi guru secara emosional dan juga kebahagiaan bagi keluarga mereka.

Adalah penting untuk memberikan penghargaan kepada negara atas upaya nyatanya dalam meningkatkan nasib para guru honorer. Keluhan yang telah lama diutarakan oleh para guru akhirnya mendapat perhatian yang nyata.

Selain itu, PGRI juga layak mendapat apresiasi atas gagasan awalnya terkait pola penerimaan ASN melalui jalur PPPK serta pengawalannya terhadap implementasi program tersebut. PGRI tidak hanya memberikan gagasan, tetapi juga terus mengawal dan memberikan saran untuk melanjutkan aspirasi para guru.

Namun, tidak bisa dipungkiri bahwa setiap program pasti memiliki celah kekurangan. Oleh karena itu, penting untuk mendengarkan respon dari akar rumput untuk mengetahui kekurangan yang ada. PGRI sebagai organisasi profesi selalu terbuka untuk menerima aspirasi dari para guru.

Beberapa aspirasi yang diungkapkan antara lain, pertama, seleksi PPPK belum memberikan kesempatan yang cukup luas bagi guru honorer di sekolah swasta. Kedua, guru honorer yang lolos seleksi PPPK di sekolah swasta tidak ditempatkan kembali di sekolah tersebut, melainkan di sekolah negeri. Ketiga, PPPK tidak memberikan kesempatan yang cukup luas bagi guru TK dan PAUD. Keempat, PPPK tidak memberikan kesempatan yang cukup luas bagi guru di bawah Kementerian Agama.

Dengan memperhatikan keluhan dan aspirasi tersebut, diharapkan kepada Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo, serta Anggota DPR RI untuk mengambil keputusan yang adil bagi para guru honorer di sekolah swasta, guru TK/PAUD, dan guru di bawah Kementerian Agama.

Exit mobile version